Regulasi diri adalah pengelolaan diri dalam mencapai suatu tujuan pada situasi berbagai aktivitas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui regulasi diri pada mahasiswa berprestasi. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode wawancara dan model daftar cek masalah. Semakin baik tingkat regulasi diri dari individu maka semakin baik dalam pengeloaan diri untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi diri dari salah satu mahasiswa berprestasi tersebut adalah masuk dalam kategori baik. Artinya mahasiswa tersebut telah cukup mampu mangatur dirinya dan mengarahkan pikiran serta tindakannya untuk mencapai tujuan termasuk meraih prestasi.
Aftina Nurul Husna, Frieda N.R. Hidayati dan Jati Ariati. (2014). Regulasi Diri Mahasiswa Berprestasi. Jurnal Psikologi Undip. (On-Line). Jilid 15, No. 1 (http://Regulasi_Diri_Mawapres), Diakses 02 Februari 2019.
Annisa Anggrayani N. (2017). Hubungan Regulasi Diri (self regulation) dalam belajar dengan perencanaan karir. Skripsi, tidak diterbitkan, universitas Lampung
KBBI. (2016). KBBI Online. https://kbbi.kata.web.id/menginstruksikan/. 30 Maret 2019
Lisya Chairani dan M.A.Subandi. (2010). Psikologi Santri Penghafal Al-Qur’an peranan Regulasi Diri. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Rina Anjarwani. (2014). Pengertian prestasi akademik, Dalam http://hitamandbiru.blogspot.com.pengertian-prestasi-akademik.html.17 maret 2019.